Ketua Komisi 1 DPRD Lampung .Yozi Rizal,tak akan mengesahkan atau akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait sangsi bila masyarakat menolak di suntik vaksin covid -19 .
Hal ini di lakukan nya karena di negara asal nya .vaksin Sinovak tersebut tidak di pakai ,kenapa negara kita harus memakai nya
Hal ini di jelaskan Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Yozi Rizal , kepada awak.media di sela sela kesibukan komisi 1 tersebut .
Biarkan Balai Pengawas Makanan dan Minuman yang menguji nya apa layak di gunakan atau tidak ,jangan belum apa apa sudah mengharuskan.
DPRD Lampung tidak akan serta merta mengikuti pemerintah ,kita akan teliti dengan seksama terkit vaksin Sinovak tersebut.
Kalau sudah di nyatakan layak dan vaksin tersebut baik maka dapat di pergunakan ke masyarakat Lampung,itupun bagi yang mau saja ,bila menolak tidak ada sangsinya ,seperti di ibukota Jakarta.