Masuji -Lenteratv -anggota piket Sat lantas polres mesuji pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekira pukul 08.00 WIB telah mengamankan 2 (dua) orang laki - laki yang diduga telah membawa, memiliki, an menyimpan senjata api rakitan dan senjata tajam.
Kedua pelaku tersebut yang Membawa,memiliki,atau menyimpan senjata api rakitan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UU darurat no.12 tahun 1951
Hal tersebut di jelaskan Kasat Lantas Polres Masuji ,IPTU Farid Riyanto,atas nama Kapolres Masuji ,AKBP Alim S.H.
Sedang kedua pelaku yang diamankan adalah SUPARDI bin BURHANUDIN Umur 45 tahun Laki - laki Islam, Tani, alamat :Desa Tanjung Sari Kec. Tanjung Raya Kab. Mesuji dan RIBUT HARYANYO bin TUKIRAN,29 th,Islam,Tani,alamat Desa Tanjung Sari Kec.Tanjung Raya Kab. Mesuji.
Kasat Lantas Polres Masuji Iptu farid kronologis kejaduan dan menerangkan pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekira pukul 08.00 Wib diduga terjadi tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam, di Jalan Lintas Timur Km 179 Reg. 45 Kab. Mesuji .
tepatnya didepan rumah makan AMEK dengan pelapor an. FADLI SYAHRONI bin SYAHRIAL C . Modus Operandi nya adalah Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 Sekira pukul 07.30 Wib Pelapor melakukan Patroli Jalan Raya di jalan Lintas Timur KM 179 Kab. Mesuji , kemudian Pelapor melihat adanya truck yang kelebihan muatan / overloading, lalu pelapor hendak melakukan tindakan dengan cara memberhentikan kendaraan truck tersebut, namun tiba - tiba secara bersamaan melintas kendaraan R2 jenis Yamaha Vixion warna merah dengan No.pol BG 2268 KAL yang saat itu pelapor mencurigai terhadap gerak - gerik dari kendaraan sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Merah yang di kendarai oleh 2 orang laki - laki tersebut.
dan kemudian kendaraan tersebut di berhentikan, namun kendraan tersebut tidak mau berhenti, kemudian di lakukan pengejaran oleh tim patroli sat Lantas Polres Mesuji , setelah di lakukan pengejaran sekira pukul 08.00 Wib, pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan no.pol BG 2268 KAL dapat dihentikan di jalan lintas timur KM 179 tepatnya di depan RM AMEK .
Kemudian oleh Sat Lantas Polres Mesuji dilakukan penggeledahan terhadap 2 orang laki - laki yang diketahui bernama SUPARDI bin BURHANUDIN dan RIBUT bin TUKIRAN dan di temukan Senjata Api Rakitan Warna Silver dengan Peluru caliber 5,56 mm sebanyak 5 butir dan 1 buah senjata tajam jenis Pisau stainlis steel berukuran sekira 20cm dengan gagang kayu berwarna merah, sarung terbuat dari paralon yang dilapisi lem kertas , 1 buah senjata tajam jenis pisau stainlis steel berukuran 20cm tanpa gagang dan tanpa sarung di dalam Tas warna coklat milim SUPARDI.
Atas pristiwa tersebut pelaku diamankan oleh Sat Lantas Polres Mesuji dan di bawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.L(Red - Lentera)