TULANGBAWANG-LENTERATV
Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, S.IK mengatakan, dari 192 kasus yang telah diungkap, sebanyak 62 tersangka telah ditangkap dengan rincian 44 laki-laki, 9 perempuan, dan sembilan anak di bawah umur.
“Para tersangka ini berhasil ditangkap berkat kejelian ketangkasan dan kehandalan tim kita di lapangan,” ujar kapolres saat menggelar konferensi pers bersama Wakapolres Kompol Nelson F Manik, Senin (6/9/2021), pukul 10.40 WIB, di lapangan apel Mapolres setempat.
Kapolres menjelaskan, ada pun barang bukti yang berhasil disita dari 62 tersangka, yakni 13 unit sepeda motor, satu unit mobil, empat pucuk senjata api rakitan, dan tiga bilah senjata tajam.
Ia menjelaskan, dua pucuk senjata api rakitan dan dua bilah sajam, disita petugas dari tersangka Amin alias Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka ditangkap pada Senin (30/8/2021), pukul 19.00 WIB, di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, jelas AKBP Hujra.
Amin alias Sahmin ini merupakan tersangka pembunuhan berencana dengan korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas. Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi miliknya dan sempat terjadi baku tembak dengan petugas.
Hingga akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dan nyawanya tidak tertolong lagi serta dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Kapolres mengatakan, tersangka Amin alias Sahmin ini terlibat 11 kasus kriminal, yakni pembunuhan berencana, empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pembakaran rumah, dan lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Saya telah perintahkan kepada personel yang bertugas di lapangan untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukum Polres Tulangbawang," pungkas AKBP Hujra. .(Red - Lentera)
"Saya telah perintahkan kepada personel yang bertugas di lapangan untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukum Polres Tulangbawang," pungkas AKBP Hujra. .(Red - Lentera)