Kamis, 27 Januari 2022

Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018

 Pesawaran- LenteraTv -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Elly Wahyuni kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Keluarga di Kabupaten Pesawaran, Kamis (27/01/2022).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IMG_20220128_000309.jpg

Dalam sambutannya, Elly sapaan akrabnya mengatakan bahwa pembangunan daerah mencakup semua dimensi, serta aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan.

“Aspek-aspek tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, karena itu kan selaras dengan cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” ujar Elly.

Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut menambahkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga juga bertujuan dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat setempat.

“Keluarga, Masyarakat, dan Dunia Usaha harus bergandengan tangan dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan dan membentuk keluarga-keluarga tangguh. Khususnya di Provinsi Lampung ini,” pungkas Ketua PIRA Lampung tersebut.

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri ratusan masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen. Acara tersebut juga berlangsung dengan tetap menerapkan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes). (RED-LENTERA)

Give us your opinion