Rabu, 09 Maret 2022

Ditreskrimum PoldaLampung amanka dua pelaku TPPO


BANDARLAMPUNG- LENTERATV

Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Lampung, hari ini melakukan ekpose terkait keberhasilan tim nya dalam  meringkus dua orang tersangka dalam. kasus perdagangan orang berkedok Tenaga Kerja Wanita (TKW)

Adapun kedua tersangka berinisial SPA (48) ASN diwilayah Lampung Tengah dan LW (31). yang juga berkerja di UPTD Dinasker Ponorogo Jawa Timur, Keduanya diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 10 orang warga Lampung.tapi satu mengundurkqn diri, jadi yang jadi korban hanya sembilan orang. 


Penangkapan tersebut berdasarkan nomor surat laporan Polisi LP/ A/ 180/ II: SPKT Polda Lampung, tanggal 9 Februari 2022.


Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, pada tanggal 2 Februari 2022, Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menyelamatkan 9 orang korban yang direkrut dan ditampung di mess PT. Bhakti Persada Jaya cabang Ponorogo Jawa Timur,mereka juga di duga memalsukan paspor dengan mengunakan paspor perjalan wisata/


"Kita tetapkan dua orang tersangka," kata Reynold Elisa P. Hutagalung saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.


Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah paspor milik korban, 5 buah tiket Bus Putra Remaja dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, 1 bundel dokumen perizinan milik PT. Bhakti Persada Jaya, 6 bundel berkas calon pekerja migran asal Lampung yang telah berangkat ke Singapura, 7 buah bundel berkas hasil wawancara pembuatan paspor korban dan 2 bundel berkas hasil wawancara di Imigrasi Kediri, serta 1 lembar dokumen surat tugas diri milik Srilihai Puji Astuti.


Dalam hal ini, tambah Reynold, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 


"Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 orang warga Lampung akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (Art) dengan diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai hampir 6 juta perbulqn nya .(red - lentera) 

Give us your opinion