Selasa, 19 April 2022

Sahdana anggota DPRD Prov harap Pokda tangkap begal. guru gaji


WAY KANAN - LENTERATV


Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, S.P.d berharap kepolisan daerah Lampung dan Polres Way Kanan secepatnya menangkap pelaku pembegalan di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, yang terjadi Jumat 25 Maret 2022 pagi 



Menurut Sahdana meski Polda Lampung ikut mencari pelaku begal yang menewaskan Jazni (44) seorang guru ngaji di Way Kanan namun pelakunya hingga kini belum berhasil ditangkap.



"Saya sebagai Wakil Rakyat DPRD dari Dapil Lima Way Kanan dan Lampung Utara meminta jajaran kepolisian di wilayah Lampung mampu mampu menangkap pelaku Ranmor di Kampung Pisang Indah Bumi Agung, yang mengakibatkan guru ngaji tewas tragis," ujar Sahdana, Selasa 19 April 2022.

Sahdana mendukung kinerja Polda Lampung dan Polres Way Kanan untuk secepatnya meringkus pelaku hidup atau mati dan di hukum sesuai perbuatan nya yang sangat sadis karena selain merampas harta juga telah merengut nyawakorban sungguh sangat menggugah hati nurani.



Sebelumnya Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra membenarkan kejadian tersebut.



“Korban bersimbah darah di tengah jalan dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya, Jumat 25 Maret 2022.

Korban diketahui akan menjemput anaknya di salah satu pesantren wilayah setempat. Korban ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WIB.

Sukri kepala kampung pisang Indah menerangkan bahwa korban dikenal sebagai seorang guru ngaji.

Setiap pagi itu rutinitasnya menjemput anaknyanya yang mondok di Kampung Pisang Baru.

”Anak Almarhum itu setiap sore diantar ke pondok di Kampung Pisang Baru.

“Lalu, setiap pagi dijemput kembali dan mungkin kegiatannya yang rutin itu itu telah di dibaca oleh pelaku sehingga pagi itu korban diduga dibegal orang,” katanya.

Polda Ikut Kerja Pelaku

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Menurut Pandra, dalam hal ini Polda Lampung mem-backup Polres Way Kanan untuk mengejar pelaku curas tersebut.



"Backup penyelidikan tindak pidana curas di wilayah hukum Polres Way Kanan," kata Pandra, Jumat (25/3/2022).

Pandra menambahkan, upaya pengejaran terhadap pelaku curas yang menyebabkan korban bernama Jazni (44) tewas disupervisi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

Oleh karena itu, pihak kepolisian optimis dapat mengungkap pelaku curas tersebut dalam waktu dekat.

"Disupervisi dan asistensi langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung," kata Pandra. (red-lentera) 

Give us your opinion